Secara Administrasi, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, terdiri dari Dua Dusun yaitu:
1. Dusun Sukaluyu
2. Dusun Sukahaji
Dua dusun tersebut dikepalai oleh dua KaDus (Kepala Dusun) yang berada di masing – masing dusun.
Adapun batas wilayahnya sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Perhutani
- Sebelah Selatan : Desa Cacaban
- Sebelah Timur : Perhutani
- Sebelah Barat : Desa Karang Layung
Jarak Desa Ungkal dengan pusat – pusat pemerintahan lainnya :
- Jarak ke ibukota kecamatan 4 km
- Lama jarak tempuh ke ibukota kecamatan dengan kendaran bermotor 30 menit
- Lama jarak tempuh ke ibukota kecamatan tanpa kendaraan bermotor 2 Jam
- Jarak ke ibu kota kabupaten 27 km
- Lama jarak tempuh ke ibukota kabupaten dengan kendaran bermotor 90 menit
- Lama jarak tempuh ke ibukota kecamatan tanpa kendaraan bermotor 8 jam
- Jarak ke ibu kota provinsi 65 km
- Lama jarak tempuh ke ibukota provinsi dengan kendaran bermotor 3 jam
- Lama jarak tempuh ke ibukota provinsi tanpa kendaraan bermotor 24 Jam
0 komentar:
Posting Komentar